Daerah NTB

Komisi V DPRD NTB Sesalkan Oknum Polisi yang Diduga Rudapaksa Mahasiswi asal Lombok Timur

Kemudian di satu sisi, peran lembaga Pendidikan maupun Universitas dalam membina pelajarnya harus terus ditingkatkan.

Pengenalan terhadap kondisi berbahaya disekitar tempat tinggal, mesti menjadi agenda utama dalam meningkatkan kewaspadaan bagi para mahasiswi dan siswi-siswi SMA, agar tidak terjadi kembali seperti kasus di Lombok Timur.

“Pembinaan dan penguatan imtaq harus ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga : Dapat Proyek Strategis Miliaran, UIN Mataram Minta Pendampingan Kejati NTB

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial D (22 tahun) asal Kabupaten Lombok Timur melapor ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bahwa dirinya telah diperkosa oleh pemilik kos yang diketahui seorang oknum polisi berpangkat brigadir.

IKLAN

Menurut kuasa hukum korban Muhammad Tohri Azhari, peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat 24 November 2024 pukul 16.40 Wita. Saat itu kos-kosan dalam keadaan sepi. Korban tengah berada di dalam kamar kos seusai pulang dari kampus.

Diungkapkan, situasi kos dalam keadaan sepi. Istri oknum polisi itu tidak ada di rumah. Korban sendirian di kos.

Baca Juga : RS Apung Laksamana Malahayati Singgah di KSB, Warga Antusias Berobat

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button