B. Pendapatan transfer sebesar Rp2.732.653.000.000 lebih, terdiri dari :
- Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp101.152.000.000 lebih;
- Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.425.114.000.000 lebih, terdiri dari:
Baca Juga : Ratusan Kelompok Tani Lombok Timur Dukung Ganjar-Mahfud, Berharap Harga Pupuk Turun
a. DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp1.154.390.000.000 lebih;
b. DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp270.723.000.000 lebih, yang diarahkan untuk beberapa bidang yaitu :
- DAU bidang pendidikan sebesar Rp127.263.000.000 lebih;
- DAU bidang kesehatan sebesar Rp108.512.000.000 lebih;
- DAU bidang pekerjaan umum sebesar Rp6.176.000.000;
- DAU untuk penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp25.771.000.000 lebih;
- DAU untuk pendanaan kelurahan sebesar Rp3.000.000.000.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp777.771.000.000 lebih, terdiri dari:
a. DAK Fisik sebesar Rp256.198.000.000 lebih
b. DAK Non-fisik sebesar Rp521.573.000.000 lebih
Baca Juga : Kuota Bantuan Beras CPP untuk KPM di Kota Mataram Bertambah Jadi 36.900