Lombok Timur

Berikut Rincian KUA-PPAS APBD 2024 Kabupaten Lombok Timur

B. Pendapatan transfer sebesar Rp2.732.653.000.000 lebih, terdiri dari :

  1. Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp101.152.000.000 lebih;
  2. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.425.114.000.000 lebih, terdiri dari:

Baca Juga : Ratusan Kelompok Tani Lombok Timur Dukung Ganjar-Mahfud, Berharap Harga Pupuk Turun

a. DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp1.154.390.000.000 lebih;
b. DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp270.723.000.000 lebih, yang diarahkan untuk beberapa bidang yaitu :

  • DAU bidang pendidikan sebesar Rp127.263.000.000 lebih;
  • DAU bidang kesehatan sebesar Rp108.512.000.000 lebih;
  • DAU bidang pekerjaan umum sebesar Rp6.176.000.000;
  • DAU untuk penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp25.771.000.000 lebih;
  • DAU untuk pendanaan kelurahan sebesar Rp3.000.000.000.
  1. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp777.771.000.000 lebih, terdiri dari:

a. DAK Fisik sebesar Rp256.198.000.000 lebih
b. DAK Non-fisik sebesar Rp521.573.000.000 lebih

Baca Juga : Kuota Bantuan Beras CPP untuk KPM di Kota Mataram Bertambah Jadi 36.900

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button