- Dana desa sebesar Rp281.235.000.000 lebih
- Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp147.379.000.000 lebih
C. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp38.121.000.000 lebih, terdiri dari:
- Pendapatan hibah sebesar Rp34.040.000.000 lebih, merupakan hibah program Upland
- Sumbangan dari pihak ketiga sebesar Rp4.081.000.000 lebih.
Baca Juga : Ratusan Kelompok Tani Lombok Timur Dukung Ganjar-Mahfud, Berharap Harga Pupuk Turun
II. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.218.245.000.000 lebih, dengan perincian sebagai berikut :
- Belanja pegawai sebesar Rp1.159.089.000.000 lebih.
- Belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp1.626.009.000.000 lebih;
- Belanja bunga sebesar Rp2.793.000.000 lebih;
- Belanja subsidi sebesar Rp2.500.000.000;
- Belanja tak terduga sebesar Rp7.000.000.000;
- Belanja transfer ke pemerintah desa sebesar Rp420.852.000.000.
III. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp66.048.000.000 lebih, merupakan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur.
Itulah gambaran umum KUA-PPAS APBD 2024 Kabupaten Lombok Timur. (MKR)
Baca Juga : Kuota Bantuan Beras CPP untuk KPM di Kota Mataram Bertambah Jadi 36.900