Lombok Timur

Berikut Rincian KUA-PPAS APBD 2024 Kabupaten Lombok Timur

  1. Dana desa sebesar Rp281.235.000.000 lebih
  2. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp147.379.000.000 lebih

C. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp38.121.000.000 lebih, terdiri dari:

  1. Pendapatan hibah sebesar Rp34.040.000.000 lebih, merupakan hibah program Upland
  2. Sumbangan dari pihak ketiga sebesar Rp4.081.000.000 lebih.

Baca Juga : Ratusan Kelompok Tani Lombok Timur Dukung Ganjar-Mahfud, Berharap Harga Pupuk Turun

II. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.218.245.000.000 lebih, dengan perincian sebagai berikut :

  1. Belanja pegawai sebesar Rp1.159.089.000.000 lebih.
  2. Belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp1.626.009.000.000 lebih;
  3. Belanja bunga sebesar Rp2.793.000.000 lebih;
  4. Belanja subsidi sebesar Rp2.500.000.000;
  5. Belanja tak terduga sebesar Rp7.000.000.000;
  6. Belanja transfer ke pemerintah desa sebesar Rp420.852.000.000.

III. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp66.048.000.000 lebih, merupakan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur.

Itulah gambaran umum KUA-PPAS APBD 2024 Kabupaten Lombok Timur. (MKR)

Baca Juga : Kuota Bantuan Beras CPP untuk KPM di Kota Mataram Bertambah Jadi 36.900

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button