Mataram (NTBSatu) – Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum membuka Rakor Satgas Ketahanan Pangan Pemantauan Harga Pangan, Jumat, 3 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Mohammad Rum menjelaskan bahwa, perlunya kartu identitas dalam memperoleh kekuatan hukum untuk melindungi para petani jagung.
“Harus dibuatkan NPWP-nya. Bahkan petani yang tidak memiliki KTP dibuatkan sekalian, jadi dukcapil juga harus ambil alih dalam hal ini,” katanya di Ruang Rapat Wali Kota Bima.
Dia meminta agar dibentuk tim yang turun ke lapangan untuk memantau jumlah produk yang dihasilkan petani jagung. Mengkaji berapa harga jual mereka untuk kebutuhan pakan ternak.
“Saya ingin ada tim ekologi yang turun memantau mereka, sehingga semua pihak diuntungkan. Dengan demikian, tidak memicu harga pakan ternak naik dikarenakan harga jagung yang naik, jadi kita perlu mengkaji hal-hal seperti ini,” jelasnya.
Berita Terkini:
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
- Terkendala Undangan, Mutasi Pejabat Pemprov NTB Sore ini Molor
- PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK
- Kasus Dosen di Mataram Diduga Cabuli Anak Kelas 5 SD Naik Penyidikan
- Gubernur NTB Meriahkan Hakabe FunRun BNPB Indonesia
Mohammad Rum meminta agar jajaran Pemkot Bima membuat berbagai acuan untuk mensejahterakan para petani jagung agar tidak merugi. Dia tidak menginginkan adanya penjualan yang menyimpang dari ketentuan yang telah disepakati.
“Jangan sampai sudah ada ketentuan harga malah dijual di atas atau di bawah harga yang telah disepakati. Sehingga ini dapat memicu kerugian, baik bagi para petani jagung maupun bagi produsen pakan ternak,” tutupnya.
Selain Pj Wali Kota, rapat itu turut dihadiri Sekda, Plt. Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperindag, Kadis Perhubungan. Kemudian, Kadis Pertanian, Kasat Pol PP, Kadis PMPTSP, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi. (KHN/*)