
Mataram (NTBSatu) – Kapolsek Pringgabaya Lombok Timur, AKP Totok Suharyanto dimutasi dari jabatannya. Pria yang pernah diperiksa Paminal Polda NTB itu kini menjadi pejabat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting.
“Jadi Kasubag Renmin SPN Belanting,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman kepada NTBSatu, Senin, 13 November 2023.
Baca Juga : Tak Terurus, Sirkuit Selaparang Sebabkan Masyarakat Sekitar Kena ISPA
Sementara posisi Totok, sambung Nicolas, kini diisi AKP H. Suyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Lombok Timur. Pergantian Totok tertuang dalam surat nomor: STR /1110/XI/KEP/2023 yang ditandatangani Karo SDM Polda NTB, Kombes Pol Boro Windu Danandito.
Diketahui, bekas Kapolsek itu menerima uang Rp89 juta dari terdakwa Kacab PT AMG yang juga terdakwa korupsi pasir besi Rinus Adam Wakum. Puluhan juta itu dikantonginya untuk biaya operasional pengamanan aktivitas tambang PT AMG di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Totok menerima uang tersebut terungkap di persidangan perdana Rinus Adam beberapa waktu lalu. Kacab PT AMG itu mentransfer Rp89 juta dalam 24 tahapan. Terhitung sejak Januari 2021 hingga November 2022.
Merespons namanya disebut di persidangan yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2023 itu, Totok dengan santai mengaku dirinya memang menerima uang puluhan juta dari Rinus Adam.
Baca Juga : Mantan Kabid Perdagangan Disperindag Dompu Dituntut 21 Bulan Penjara