Lombok Timur (NTBSatu) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Provinsi NTB maupun Kabupaten Lombok Timur sudah kian santer diperbincangkan masyarakat. Tepatnya akan diselenggarakan pada 27 November 2024
Keikutsertaan para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pun menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur menjelang Pilkada.
Kepala Disdukcapil Lombok Timur, H Sateriadi, mengatakan dalam menyasar para pemilih pemula yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya telah berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait pemasilitasan perekaman e-KTP.
“Kita berkolaborasi dengan KPU, Kemenag, dan Dikbud NTB untuk mengkoordinir sekolah-sekolah agar bisa difasilitasi perekamannya,” kata Sateriadi, Senin, 22 April 2024.
Partisipasi para pemilih pemula di Lombok Timur diperkirakan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diketahui dari banyaknya penduduk yang memasuki usia 17 tahun di tahun ini.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
“Kami belum bisa pastikan berapa peningkatan pemilih pemula karena harus melihat data dulu. Sebab tidak hanya mengenai pertambahan umur melainkan juga perpindahan penduduk,” ucapnya.
Pihaknya pun meminta agar para calon pemilih pemula untuk melakukan perekaman e-KTP agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024. (MKR)