Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual di Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang.
“Hari ini kami amankan satu pelaku pelecehan seksual inisial LT (laki-laki) di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean, Selasa, 15 April 2025.
Pelaku melancarkan aksinya pada Kamis, 10 April 2025 di Jalan Lintas Malaka. Modusnya, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara meremas badan daerah sensitif korban saat menyalip korban.
“Pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Punguan Hutahean.
Pengakuan korban, setelah mendapat tindak tak terpuji tersebut, perempuan usia 21 tahun berusaha mengejar pelaku. Namun tidak berhasil.
“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, kepolisian mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara dan melakukan proses penyidikkan lebih lanjut. “Kami amankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan,” tutupnya. (*)