HEADLINE NEWSHukrim

Penyandang Disabilitas di Lombok Utara Jadi Korban Kekerasan Seksual, Meninggal Usai Melahirkan

Mataram (NTBSatu) – Perempuan penyandang disabilitas di Lombok Utara menjadi korban kekerasan seksual. Meninggal dunia usai melahirkan anak.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan, korban berusia 45 tahun. Ia mengalami strok setelah terjatuh 14 tahun lalu, sepulangnya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tidak hanya itu. Korban juga merupakan penyandang tuna wicara.

“Korban kemudian mengalami kelumpuhan di tangan dan kaki. Tidak bisa normal,” jelas Joko kepada NTBSatu.

Dugaan kekerasan seksual terungkap setelah korban melahirkan beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan sempat memberontak. “Didampingi ibunya, ternyata melahirkan. Malam itu yang bantu hanya ibunya saja,” ucapnya.

Keesokan harinya, sambung Joko, korban sempat menyusui bayinya. Ia juga memberitahukan salah satu keluarganya yang bekerja di Arab Saudi. Bercerita dihamili oleh pelaku yang juga masih memiliki ikatan keluarga.

IKLAN

“Bahasanya pelaku masih misannya. Dia cerita lewat (chat) WhatsApp. Karena tangan kanannya masih bisa (digunakan),” ucap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.

Ibu korban awalnya tidak mencurigai bahwa anaknya dalam kondisi hamil. Sang ibu merasa perut anaknya membesar karena memang dalam kondisi sakit.

“Pagi itu, pergi ibunya pergi ke rumah Kadus untuk melapor (kejadian tersebut). Pas dia balik, si korban sudah meninggal dunia. Karena pendarahan kayanya,” kata Joko.

Dorong Kepolisian Mengusut

Berangkat dari sana, KDD NTB mendorong Polres Lombok Utara mengusut kasus ini hingga tuntas. Joko bersama tim sudah turun ke TKP bersama dinas sosial, memastikan dugaan kekerasan seksual terus berjalan.

“Kasus ini mencuat, ketika pelaku tidak ada proses. Seperti ada proses perdamaian gitu,” ujarnya.

Menurut Joko, meskipun korban telah meninggal dunia, penanganan kasus harus tetep berjalan. Kepolisian bisa memeriksa terduga pelaku dan para saksi.

“Apakah ada unsur kekerasan seksual atau tidak,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean tidak merespons. Tanggapan datang Kasi Humas, Ipda Made Wiryawan.

Kasus ini sedang berjalan di tahap penyelidikan. Kepolisian sudah memintai sejumlah keterangan. Ibu korban inisial M, ipar berinisial S dan bidan atau tenaga medis inisial N.

“Jadi, info dari Unit PPA Sat Reskrim sudah tiga saksi (yang dimintai keterangan),” ujarnya.

Kepolisian juga sudah mengamankan terduga pelaku. Hal itu berdasarkan keinginan dari Kepala Dusun (Kadus) setempat agar tidak terjadi hal-hal lain.

“Sedangkan yang terduga pelaku yang berinisial H untuk sementara mengamankan diri. Diantar Kades untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Ia juga menyinggung terkait perdamaian. Untuk sementara, sambungnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Utara tidak ikut serta dalam perdamaian tersebut.

“Tapi karena ada dugaan peristiwa pidana, maka wajib ada penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button