Penyidik Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi KUR Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Penyidikan kasus dugaan korupsi KUR BNI Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa sebentar lagi klimaks. Penyidik Kejari setempat telah mengantongi satu tersangka.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, pihaknya telah mengantongi calon tersangka.
“Untuk calon tersangka sudah ada,” katanya saat ditemui di PN Tipikor Mataram, Rabu, 1 November 2023.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) BNI.
Berita Terkini:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
“Jadi, kita dahulukan dari SPI dulu (perhitungan kerugian negara). Kalau ahli auditor dari luar belum,” ungkapnya.
Untuk pemeriksaan para saksi yang menjadi nasabah dalam KUR tersebut, diakuinya sudah selesai diperiksa. Begitu juga dengan pihak bank, semua telah dimintai keterangan.
“Tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari SPI saja (penetapan tersangka),” ujarnya.