Penyidik Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi KUR Sumbawa
Mataram (NTBSatu) – Penyidikan kasus dugaan korupsi KUR BNI Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa sebentar lagi klimaks. Penyidik Kejari setempat telah mengantongi satu tersangka.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, pihaknya telah mengantongi calon tersangka.
“Untuk calon tersangka sudah ada,” katanya saat ditemui di PN Tipikor Mataram, Rabu, 1 November 2023.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) BNI.
Berita Terkini:
- SK Tuan Rumah PON XXII 2028 NTB-NTT Rampung Minggu ini
- 12.500 Dosis Vaksin PMK Digelontorkan, Pemkab Sumbawa Kejar Kekebalan Ternak di Tengah Ancaman Penyakit Musim Hujan
- Kadisparekrafpora Lombok Barat: ‘’Car Free Night’’ Turunkan Angka Kemiskinan
- Kejari Lombok Timur Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan PKH di Pringgasela
“Jadi, kita dahulukan dari SPI dulu (perhitungan kerugian negara). Kalau ahli auditor dari luar belum,” ungkapnya.
Untuk pemeriksaan para saksi yang menjadi nasabah dalam KUR tersebut, diakuinya sudah selesai diperiksa. Begitu juga dengan pihak bank, semua telah dimintai keterangan.
“Tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari SPI saja (penetapan tersangka),” ujarnya.



