Jaksa Diingatkan Jaga Netralitas selama Musim Politik
Mataram (NTBSatu) – Seluruh insan Adhyaksa se-Indonesia diingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tetap menjaga netralitas selama musim politik berlangsung.
Burhanuddin menegaskan, salah satu cara untuk menjaga netralitas itu adalah dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung. Termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan setiap calon di media sosial.
“Apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya di acara Sertijab pejabat Kejaksaan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Berita Terkini:
- Merkuri dan Teror Baru dari Tambang Rakyat
- Belum Pulih dari Banjir, Aceh Dilanda Gempa dan Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Siaga
- Purbaya Kaget KSAD Punya Banyak Utang untuk Bangun Jembatan di Sumatra
- Aktivis hingga Influencer Dapat Teror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra
“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Selain pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, tetapi juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.
Karena itu dia meminta, jika menemukan permasalahan, dilakukan pengananan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” tutupnya. (KHN)



