Mataram (NTB Satu) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Abd. Rachman menyesalkan langkah Wali Kota Mataram yang mengosongkan posisi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurutnya, kebijakan itu akan mengganggu optimalisasi capaian target retribusi parkir yang selama ini digadang-gadang sering mengalami kebocoran.
“Ini akan menghambat pencapaian PAD dari retribusi parkir yang kita sepakati. Kita tahu anggaran tahun 2023 ini akan segera berakhir,” kata Rachman, Senin, 30 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Kapan BSU Rp600.000 Kemnaker Cair ke Rekening Pekerja?
- Mengenal Reza Pahlavi, Putra Mahkota Iran yang Serukan Ganti Rezim Ali Khamenei
- Mohan Terpilih Jadi Ketua Golkar NTB 2025-2030, Segera Tentukan Jajaran Pimpinan
- Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 4,7 Persen, Ada Apa?
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram digadang-gadang sedang menggencarkan realisasi retribusi parkir. Salah satu kiatnya adalah, Pemkot mengusulkan sebuah Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang di dalamnya terdapat usulan kenaikan tarif parkir.
Sementara, sampai Oktober 2023, realisasi retribusi parkir Kota Mataram baru mencapai 67 persen, atau Rp7,3 miliar dari target Rp11 miliar.
Sebelumnya, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menggeser Kepala Dishub Kota Mataram, M Saleh menjadi Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram.
Sehingga saat ini, posisi pimpinan Dishub Kota Mataram diisi oleh Lalu Martawang sebagai Pelaksana Tugas (Plt). (MKR)