Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menjaga disiplin dan ketaatan anggota Polri, Propam (Pengawasan Internal) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan razia terhadap personil yang masuk ke tempat hiburan malam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 29 Oktober 2023, pukul 00.00 Wita, di sebuah kafe hiburan yang berlokasi di Kelurahan Ule, Kota Bima.
Razia personil yang masuk ke tempat hiburan malam ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H.
Berita Terkini:
- PT STM Bantah Ada Kolam Limbah, Sebut untuk Uji Metode Pendinginan Air Tanah dan Keperluan Eksplorasi
- Polresta Mataram Agendakan Periksa Ahli Pidana Jelang Penetapan Tersangka Kasus Masker Covid-19
- Prabowo dan Megawati Akhirnya Bertemu
- Indonesia dan Qatar Teken Kerja Sama Investasi 1 Juta Rumah, Fahri Hamzah: Diawali 100 Ribu Unit
Dalam operasi ini, Kompol Herman dibantu oleh Kabag SDM, Kompol Ahmad, S.Sos, serta IPTU Husnain, S.H, yang bertindak sebagai Pawas.
Selain itu, Kanit Provos Sipropam, BRIPKA Sukardin, dan anggota Provos Sipropam Polres Bima Kota juga turut serta dalam kegiatan razia tersebut.