Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menjaga disiplin dan ketaatan anggota Polri, Propam (Pengawasan Internal) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan razia terhadap personil yang masuk ke tempat hiburan malam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 29 Oktober 2023, pukul 00.00 Wita, di sebuah kafe hiburan yang berlokasi di Kelurahan Ule, Kota Bima.
Razia personil yang masuk ke tempat hiburan malam ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H.
Berita Terkini:
- Dewan Jamin SPMB Kota Mataram 2025 Tidak Ada Jalur “Titipan”
- Bawaslu NTB dan Gedung Wanita Terancam Dieksekusi, Pemprov Menduga Ada Permainan Mafia Tanah
- Ekspresi Bahagia Emil Audero Tiba di Lombok: Saya Senang, Keluarga Saya di Praya
- Profesor hingga Kuli Bangunan Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Mataram
Dalam operasi ini, Kompol Herman dibantu oleh Kabag SDM, Kompol Ahmad, S.Sos, serta IPTU Husnain, S.H, yang bertindak sebagai Pawas.
Selain itu, Kanit Provos Sipropam, BRIPKA Sukardin, dan anggota Provos Sipropam Polres Bima Kota juga turut serta dalam kegiatan razia tersebut.