Polisi Razia Polisi di Bima Karena Masuk Tempat Hiburan Malam
Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menjaga disiplin dan ketaatan anggota Polri, Propam (Pengawasan Internal) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan razia terhadap personil yang masuk ke tempat hiburan malam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 29 Oktober 2023, pukul 00.00 Wita, di sebuah kafe hiburan yang berlokasi di Kelurahan Ule, Kota Bima.
Razia personil yang masuk ke tempat hiburan malam ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H.
Berita Terkini:
- Kasus Tanah Seret Anggota DPRD NTB Efan Limantika Berakhir Damai
- Oknum Mahasiswi Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi
- Jaksa Sebut Peluang Tersangka Baru Kasus BLUD RSUD Sumbawa
- Jaksa Sisir Keterangan Pengusaha hingga Pejabat Pemkot Bima Kasus Reklamasi Amahami
Dalam operasi ini, Kompol Herman dibantu oleh Kabag SDM, Kompol Ahmad, S.Sos, serta IPTU Husnain, S.H, yang bertindak sebagai Pawas.
Selain itu, Kanit Provos Sipropam, BRIPKA Sukardin, dan anggota Provos Sipropam Polres Bima Kota juga turut serta dalam kegiatan razia tersebut.



