
Mataram (NTBSatu) – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin diduga dianiaya saat melakukan pengembangan kasus narkotika di salah satu kafe Kota Bima pada 12 Februari 2024 lalu.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi membenarkan Tamrin menjadi korban pemukulan dua hari menjelang hari pencoblosan Pemilu.
“Saat itu, pegawai kafe sedang cekcok dengan seseorang,” kata Teddy kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Senin, 4 Maret 2024.
Melihat keributan tersebut, Tamrin mencoba melerai kedua belah pihak. Namun saat menengahi pegawai kafe, Tamrin justru menjadi sasaran bogem mentah. Dia diduga mendapat kekerasan dari seseorang inisial A.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Dia dipukul menggunakan botol beralkohol. Akibatnya (Tamrin) mengalami luka robek di bagian dahinya,” ujarnya.
Tidak lama setelah itu, sambung Teddy, datang seseorang berinisial S membawa senjata tajam (Sajam).
Karena kejadian itu, kepolisian mengamankan keduanya dan diproses secara tindak pidana. A dengan sangkaan penganiayaan, sedangkan S dengan Undang-undang darurat.
“Keduanya diamankan pada malam kejadian (12 Februari),” jelasnya.