Mataram (NTBSatu) – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin diduga dianiaya saat melakukan pengembangan kasus narkotika di salah satu kafe Kota Bima pada 12 Februari 2024 lalu.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi membenarkan Tamrin menjadi korban pemukulan dua hari menjelang hari pencoblosan Pemilu.
“Saat itu, pegawai kafe sedang cekcok dengan seseorang,” kata Teddy kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Senin, 4 Maret 2024.
Melihat keributan tersebut, Tamrin mencoba melerai kedua belah pihak. Namun saat menengahi pegawai kafe, Tamrin justru menjadi sasaran bogem mentah. Dia diduga mendapat kekerasan dari seseorang inisial A.
Berita Terkini:
- Pendaftar Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah Sudah 98 Orang
- Mei 2025 Bertabur Libur, Ini Tanggalnya!
- Wamen PKP Fahri Hamzah Minta Kepala Daerah Masifkan Peran Sistem, Bukan Kerja Pribadi
- Bupati Lombok Timur Lantik 13 Pejabat Guna Kejar Capaian PAD
“Dia dipukul menggunakan botol beralkohol. Akibatnya (Tamrin) mengalami luka robek di bagian dahinya,” ujarnya.
Tidak lama setelah itu, sambung Teddy, datang seseorang berinisial S membawa senjata tajam (Sajam).
Karena kejadian itu, kepolisian mengamankan keduanya dan diproses secara tindak pidana. A dengan sangkaan penganiayaan, sedangkan S dengan Undang-undang darurat.
“Keduanya diamankan pada malam kejadian (12 Februari),” jelasnya.