Mataram (NTBSatu) – Dit Reskrimsus Polda NTB sedang melengkapi dokumen dan sejumlah alat bukti terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RS Pratama Manggelewa Dompu.
“Masih mengumpulkan alat bukti,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga : Pj. Gubernur NTB Tegaskan Program “Jumatnya” Bukan Agenda Politik
Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap, lanjut Nasrun, pihaknya baru bisa mengumumkan ke publik siapa tersangka dan perannya.
“Yang jelas kalau sudah terbukti, kita umumkan secara resmi,” paparnya.
Baca Juga : Walau Dihajar Korea Selatan dan China, Timnas Vietnam Tetap Merangkak Naik di Peringkat FIFA, Mengapa?