Mataram (NTBSatu) – Penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E–Comerce (FEC) terus berjalan di Dit Reskrimsus Polda NTB.
“Masih, masih jalan,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga : Rilis Terbaru Dorna, Sirkuit Mandalika Tak Masuk Daftar Race 2024
Meski diklaim terus berproses, namun penyidik kepolisian belum menetepakan satu orang pun tersangka. Hal itu, ungkap Nasrun, karena pihaknya baru menaikkan status ke tahap penyidikan.
“Belum ada tersangka. Baru naik penyidikan kok,” tegasnya.
Baca Juga : Polisi Lengkapi Dokumen Sebelum Ungkap Tersangka Korupsi RS Manggelewa Dompu