Sementara itu, untuk mengantisipasi masuknya paham radikal di lingkungan RSUP, dirinya akan melakukan pendekatan kepegawaian, memberikan arahan-arahan tentang wawasan kebangsaan.
“Langkah-langkah antisipasi tetap akan kami lakukan dengan pendekatan saling mengingatkan, NKRI ini harus dijaga bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Rincian Program Pendidikan yang Diusung Prabowo-Gibran
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir mengaku, meski sudah mendapatkan data diri terduga tersebut, Nasir belum bisa berkomentar lebih jauh terkait status terduga sebagai ASN. Hal itu karena belum mendapatkan surat perintah penahanan dari APH.
“Sudah saya dapat datanya, tapi belum siap berkomentar, karena belum dapat surat perintah penahanan dari APH. Jadi belum bisa ngapa-ngapain, tapi kalau sudah ada nanti kita konfirmasi,” ucap Nasir. (MYM)
Baca Juga : Polda NTB Pastikan Penyidikan Dugaan Penipuan FEC Masih Berjalan