Hukrim

Bos Es Boba di Mataram Yakin “Kebal Hukum”, Polisi ‘Ngegas’ Usut Kasusnya

Mataram (NTBSatu) – Penyidik kepolisian menegaskan, aduan mahasiswi di Kota Mataram inisial AP yang diduga nyaris diperkosa bos es boba inisial AF tetap diproses.

Berlanjutnya kasus ini juga sebagai bentuk bantahan kepolisian kepada terduga pelaku yang mengatakan penyidik tidak memiliki alat bukti.

Baca Juga : 8 Negara dengan Jumlah Penonton MotoGP Terbanyak, Mandalika Urutan Terakhir

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum.

“Proses yang kami laksanakan saat ini adalah penyelidikan. Membuat terang apakah dugaan tindak pidana ini bisa naik penyidikan melalui gelar perkara,” katanya, Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga : Pj. Bupati Lombok Timur Komitmen Layani Masyarakat dari Hati

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button