Mataram (NTBSatu) – Penyidik kepolisian menegaskan, aduan mahasiswi di Kota Mataram inisial AP yang diduga nyaris diperkosa bos es boba inisial AF tetap diproses.
Berlanjutnya kasus ini juga sebagai bentuk bantahan kepolisian kepada terduga pelaku yang mengatakan penyidik tidak memiliki alat bukti.
Baca Juga : 8 Negara dengan Jumlah Penonton MotoGP Terbanyak, Mandalika Urutan Terakhir
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum.
“Proses yang kami laksanakan saat ini adalah penyelidikan. Membuat terang apakah dugaan tindak pidana ini bisa naik penyidikan melalui gelar perkara,” katanya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga : Pj. Bupati Lombok Timur Komitmen Layani Masyarakat dari Hati