Hukrim

Siswi SMP Disetubuhi 6 Temannya, tapi Pelaku Dibebaskan

Selong (NTBSatu) – Siswi SMP berusia 16 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa 8 orang rekannya yang juga masih duduk di bangku SMP.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Kurniawan, mengungkapkan umur pelaku rata-rata berumur 16 tahun dan satu pelaku berumur 12 tahun.

Baca Juga : Ganjar-Mahfud Punya Visi Siapkan Rumah Layak Huni, TPN: Ada Untuk Anak Muda

Pihaknya sebelumnya mengamankan 9 orang, tetapi satu orang lainnya tidak cukup bukti ikut melakukan pemerkosaan.

Kini, lanjut Alvin, semua pelaku dibebaskan lantaran masih di bawah umur dan pihak korban memutuskan mencabut laporan.

Baca Juga : Direktur Indostrategic Sebut Megawati Marah Besar ke Jokowi

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button