Politik

3 Syarat Gibran Bisa “Dijodohkan” dengan Prabowo Subianto

“Jadi kewenangan putusan MK itu sifatnya sudah final dan mengikat, pasti sudah dipertimbangkan oleh hakim MK sebelumnya,” paparnya.

Atas dasar itu, Sudirsah menilai, Gibran bisa memenuhi persyaratan dari aspek regulasinya.

Baca Juga : Pilih Mundur Teratur, Ali Alkhairy: Jangan Lagi ada Faksi – faksi

Kemudian, ia melihat peluang Gibran menjadi Cawapres Prabowo kembali terbuka, apabila seluruh partai koalisi telah memberikan lampu hijau atas putra sulung dari Presiden Jokowi tersebut.

Lalu, pada poin ketiga, bagaimana kesiapan Gibran? Menurutnya, itu yang menjadi hal terpenting. Anggota DPRD NTB itu melihat, komunikasi Prabowo dengan Gibran masih terus dilakukan.

IKLAN

“(Soal kesiapan) saya rasa masih kalau dalam hal berkomunikasi dengan Gibran,” tandasnya. (ADH)

Baca Juga : Pasir Besi yang Dikeruk PT AMG Ternyata jadi Bahan Baku Semen Tiga Roda

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button