Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa Barat akan mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi Perusda. Hal itu menyusul pasca tersangka EK mengaku sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa Barat turut menikmati “uang panas”.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, penyidik akan menelusuri nama pejabat yang “dinyanyikan” menerima uang dari Direktur CV PAM.
Berita Terkini:
- Pol PP NTB Gelar Bimtek Pengembangan Diri, Wujudkan Anggota Profesional dan Terampil
- Pjs Bupati Sumbawa Sampaikan Dukungan untuk Fahri, Harapkan Generasi “Tana Samawa” Ikuti Jejaknya
- 30 Formasi PPPK Mataram Lowong Pelamar
- KPU Kota Mataram Siapkan 661.792 Surat Suara
“Pasti akan kita dalami terkait laporan tersebut. Namun saat ini, kami masih fokus ke pidana pokoknya terlebih dahulu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Meski begitu, tidak semua laporan bisa diterima penyidik. Pihknya mesti tetap mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).