Hukrim
Jaksa Telusuri Pejabat Penikmat “Uang Panas” Korupsi Perusda KSB
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa Barat akan mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi Perusda. Hal itu menyusul pasca tersangka EK mengaku sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa Barat turut menikmati “uang panas”.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, penyidik akan menelusuri nama pejabat yang “dinyanyikan” menerima uang dari Direktur CV PAM.
Berita Terkini:
- Bareskrim Polri “Adu” AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro
- Gekrafs Dorong Pelaku Ekraf NTB Manfaatkan KUR Rp10 Triliun
- Ribuan Warga Sumbawa Terdampak Banjir Awal Tahun, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
- Sejumlah Pejabat Ajukan Keberatan karena Didemosi, Pemprov NTB Sebut Konsekuensi Perampingan OPD
“Pasti akan kita dalami terkait laporan tersebut. Namun saat ini, kami masih fokus ke pidana pokoknya terlebih dahulu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Meski begitu, tidak semua laporan bisa diterima penyidik. Pihknya mesti tetap mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).



