Hukrim
Mantan Wali Kota Bima Ngaku Sakit Jantung, Minta Penahanan Ditangguhkan KPK
Mataram (NTBSatu) – Resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Wali Kota Bima HM Lutfi mengeluh.
Wali Kota Bima periode 2018 – 2023 mengaku mengidap sakit jantung, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan media.
Berita Terkini:
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
- Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
“Atas dasar itu, kami akan berusaha mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK,” kata kuasa hukum HM Lutfi, Abdul Hanan, SH kepada NTBSatu, Kamis 5 Oktober 2023 malam ini.
Sebelum jalani pemeriksaan pertama dan berujung penahanan, kliennya sempat dibawa ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan lab, suami Hj. Ellya HM Lutfi itu didiagnosis sakit jantung arteri.



