Abdul Rahman mengatakan bahwa DPRD Kota Mataram juga melihat rasionalitas dari PAD agar tidak sembarangan menetapkan atau menaikkan anggaran. Selain itu, kebutuhan masyarakat yang diserap melalui masing-masing Dapil juga akan disesuaikan.
Baca Juga : KPU NTB Kritik Anggaran Minimalis di Pilkada 2024
“Ini masih banyak aspirasi dari masing-masing Dapil dan akan menyesuaikan dengan rasionalitas pendapatan agar bisa diakomodir. Walaupun tidak sebagian, mungkin sekitar 30 persen dari semua total aspirasi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa kenaikan anggaran pokir itu tidak bisa disahkan kalau tidak ada kesepakatan dari eksekutif ke legislatif. Sedangkan untuk jumlah kenaikan anggaran pokir masih disesuaikan dengan PAD. (WIL)
Baca Juga : MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres