Zulkieflimansyah Tanggapi Polemik Stafsus : Dekat Pilkada, Biasa Lah Digoreng goreng Dikit

Mantan anggota DPR RI itu pun mengatakan, sepanjang pengalamannya melakukan interaksi dengan BPK, ia mengaku penyampaian hasil pendahuluan bisa disanksi melanggar kode etik.
“Dari pengalaman kami berinteraksi dengan BPK sejak di DPR dulu sampai saya jadi Gubernur, saya pastikan info tersebut bukan dari tim pemeriksa. Karena itu melanggar kode etik menyampaikan hasil pendahuluan,” jelasnya.
Baca Juga : Lalu Iqbal Sarankan Ubah Stigma : Tenun Pringgasela itu Karya Seni, Bukan Kerajinan Tangan
Akan tetapi, eks Gubernur NTB itu tidak ingin menanggapi berlebihan polemik anggaran stafsus di masanya.
“Tapi karena memang ini tahun politik dan sudah dekat pemilu dan pilkada ya biasa lah kalau di goreng-goreng dikit,” tandasnya. (ADH)
Baca Juga : PPP, Perindo, dan PSI Tak Lolos Parlemen Menurut Survei Indikator Politik



