Kabupaten Bima
APBD Perubahan Kabupaten Bima Tahun 2023 Disepakati Rp1,89 Triliun
Mataram (NTBSatu) – Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima yang membahas tiga agenda yaitu Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pengajuan RAPBD Perubahan.
Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Bima, menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp1.893.488.142.878.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
Kesepakatan tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi.
Diketahui, dari pendapatan daerah tersebut eksekutif dan legislatif menyepakati besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 175,4 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,71 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,83 milyar.



