Kabupaten Bima
APBD Perubahan Kabupaten Bima Tahun 2023 Disepakati Rp1,89 Triliun

Mataram (NTBSatu) – Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima yang membahas tiga agenda yaitu Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pengajuan RAPBD Perubahan.
Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Bima, menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp1.893.488.142.878.
Berita Terkini:
- Daerah Terkaya di Sumatera Selatan, Kabupaten “Bumi Serasan” Geser Palembang dari Puncak
- Ibu Laporkan Anak Kandung ke Polisi Gara-gara tak Kembalikan Motor
- PPN Gelar Dialog Publik, Bahas Tantangan Digital untuk Masa Depan Indonesia
- Baru Pertengahan Tahun, 5.076 Kasus TBC Ditemukan di NTB
Kesepakatan tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi.
Diketahui, dari pendapatan daerah tersebut eksekutif dan legislatif menyepakati besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 175,4 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,71 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,83 milyar.