Kabupaten Bima
APBD Perubahan Kabupaten Bima Tahun 2023 Disepakati Rp1,89 Triliun
Mataram (NTBSatu) – Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima yang membahas tiga agenda yaitu Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pengajuan RAPBD Perubahan.
Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Bima, menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp1.893.488.142.878.
Berita Terkini:
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Lombok Timur Rampung, Koperasi Mulai Lakukan Uji Coba
- Tak Harus Bersepeda, Bupati LAZ Pilih Cara “Sunyi” Hemat Energi di Lombok Barat
- Pemprov Mau Gugat Balik Gedung Wanita dan Kantor Bawaslu NTB, Pakar: Jangan Sampai Tampar Diri Sendiri
- Bursa Ketua Demokrat NTB Mulai Memanas, Amrul Jihadi Optimis Jadi Calon
Kesepakatan tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi.
Diketahui, dari pendapatan daerah tersebut eksekutif dan legislatif menyepakati besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 175,4 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,71 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,83 milyar.



