Hukrim

Hati-hati! Masyarakat yang Sebarkan Informasi Hoaks Dipenjara 10 Tahun

Karena itu, dia meminta kepada masyarakat khususnya di Kota Mataram, jika ada yang mengirim atau menyebarkan informasi liar agar tidak langsung dikonsumsi.

Masyarakat pun diminta cerdas. Selalu mengecek informasi apakah sesuai fakta atau tidak. Selalu mencari kebenarannya.

“Ini dari mana, sumbernya siapa dan lain lain, harus jelas,” tegasnya.

Berita Terkini:

Diketahui, beredar informasi hoaks melalui sejumlah grup WhatsApp, diduga terjadi keributan antara warga Bima dengan warga Sekarbela pada Selasa, 26 September malam.

Informasi liar kemudian berkembang dengan adanya penutupan jalur di depan Universitas Muhammadiyah Mataram. Tidak hanya itu, beredar juga bahwa setiap kos yang ditempati mahasiswa Bima akan digeledah. Polresta Mataram menegaskan informasi itu merupakan hoaks. (KHN)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button