Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Segini Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo
Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.
Rumah yang digeledah merupakan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Penggeladahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ini berawal dari penyelidikan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Berita Terkini:
- Bupati Iron Minta Kades Daftarkan Warganya BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Dapat Penghargaan
- Tiga Pulau Kecil di Sumbawa Masih Rapuh Hadapi Ancaman Bencana
- Mantan Kepala BPN Sumbawa Diperiksa Lagi, Jaksa Telusuri Kerugian Negara Kasus Lahan MXGP
- Pemkab Lombok Timur Perketat Penerima Bansos Mulai 2026
Terlepas dari dugaan kasus korupsi yang menimpa Syahrul Yasin Limpo, NTBSatu coba mengulik harta kekayaan mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini. Berapa kekayaannya?
Menukil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Syahrul melaporkan harta kekayaan sebesar Rp20,05 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periode 2022.



