Mataram (NTB Satu) – Kasus pengadaan masker tahun 2020 memasuki babak baru. Penyidik kepolisian telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan sudah mengantongi calon tersangka.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, peningkatan kasus ini dilakukan pihaknya setelah melihat adanya indikasi perlawanan terhadap hukum.
“Kami melihat adanya dugaan korupsi, makanya kasus ini kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Mataram, Rabu, 27 September 2023.
Berita Terkini:
- Anggota DPRD NTB Soroti IUP 18.500 Hektare Milik Prajogo: Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal
- Pj. Gubernur NTB Dampingi Wamendagri Serahkan KTP untuk Siswa SMAN 1 Mataram Berumur 17 Tahun
- Pj. Gubernur Dampingi Wamendagri Bima Arya Kunjungi IPDN Kampus NTB
- Ekonomi NTB Alami Pertumbuhan dari Tahun ke Tahun
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui jumlah potensi kerugian negara dari kasus yang memeriksa ratusan UMKM di NTB.
Ratusan UMKM ini berada di seluruh wilayah NTB. Baik dari Pulau Lombok maupun dari Pulau Sumbawa.
Namun saat ditanya siapa saja calon tersangka, Mustofa belum bisa berkomentar banyak. Apakah jumlahnya sebanyak enam orang. Termasuk apakah ada dari pejabat Pemprov.