Mataram (NTB Satu) – Kasus pengadaan masker tahun 2020 memasuki babak baru. Penyidik kepolisian telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan sudah mengantongi calon tersangka.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, peningkatan kasus ini dilakukan pihaknya setelah melihat adanya indikasi perlawanan terhadap hukum.
“Kami melihat adanya dugaan korupsi, makanya kasus ini kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Mataram, Rabu, 27 September 2023.
Berita Terkini:
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear
- TPA Kebon Kongok Overload, Iqbal Janji Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui jumlah potensi kerugian negara dari kasus yang memeriksa ratusan UMKM di NTB.
Ratusan UMKM ini berada di seluruh wilayah NTB. Baik dari Pulau Lombok maupun dari Pulau Sumbawa.
Namun saat ditanya siapa saja calon tersangka, Mustofa belum bisa berkomentar banyak. Apakah jumlahnya sebanyak enam orang. Termasuk apakah ada dari pejabat Pemprov.