Hukrim

Cerita Tragis Korban Dugaan TPPO asal Lombok Utara, Berangkat Masih Cantik, Pulangnya Cacat

Sementara Pendamping Desa Pekerja Migran Desa Teniga, Novita Sari mengatakan, tidak ada informasi ke pihak keluarga selama korban di rawat di RS.

“Keluarga cuma tau setelah akan dipulangkan. Untuk sakitnya seperti apa tidak dikasi tahu,” ujarnya.

Setelah dilihat keluarga, sambung Novi, ditemukan ada luka bekas operasi di bagian kepala. Sedangkan di di tenggorokannya seperti ada bekas dimasukkan selang.

Pihak keluarga sudah melaporkan ke MKD dan melakukan mediasi. Hasilnya, terbit surat perjanjian dimana bunyinya itu mengurus semua asuransi korban.

Keluarga korban kemudian mengadakan audiensi dengan calo. Hasilnya, pihak calo akan membiayai seluruh biaya pengobatan BH. Namun, iktikad baik itu pihak keluarga tidak diindahkan.

Berangkat dari situ, korban bersama pendamping hukumnya melaporkan calo ke Polda NTB.

Mereka meminta Sur, agar segera memberikan biaya ganti rugi seperti yang dijanjikannya dan menjalani proses hukum seperti yang berlaku.

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button