Lombok Timur

Kepala BGP NTB akan Minta Konfirmasi Kadis Soal Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Mutasi kepala sekolah penggerak di Kabupaten Lombok Timur, baru-baru ini membuat heboh. Pasalnya keputusan tersebut dianggap melanggar Keputusan Mendikbudristek Nomor 371 tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam Keputusan Mendikbudristek itu, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa memindahtugaskan kepala satuan pendidikan Program Sekolah Penggerak keluar Provinsi/Kabupaten/Kota, ataupun sekolah lain yang bukan pelaksana Program Sekolah.

Merespons hal tersebut, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) NTB, Drs. Suka, M.Pd., akan meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Izzudin, M.Pd.

“Saya akan minta informasi dan konfirmasi langsung kepada pak Kadis untuk kejelasan mengenai mutasi kepala sekolah penggerak yang terjadi di Lombok Timur. Rencananya besok atau Rabu saya akan ke Lombok Timur,” jelasnya, saat dihubungi NTBSatu, Senin, 25 September 2023.

Ia mengatakan, tujuan mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur ini agar informasi atau berita yang beredar menjadi jelas.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button