Mataram (NTB Satu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan Juaini Taofik sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur setelah melewati berbagai tahapan.
Ia diangkat menjadi Pj. usai berakhirnya kepemimpinan Sukiman Azmy dan Rumaksi pada 26 September 2023.
Ia ditetapkan sebagai Pj. berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3949 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Timur dan Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tertanggal 22 September 2023.
Lalu seperti apa perjalanan hidup Pj. Bupati Lombok Timur tersebut?
Baca Juga :
- Video: Perjalanan Karir Dara Wulandari, Finalis Kontestan KDI asal Lombok Tengah
- Visi ‘Maju Melaju’ Tapi Minta Pejabatnya Mundur, Apa Maksud Pj. Gubernur NTB?
- Kaesang Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Umum PSI
- KONI NTB Butuh Anggaran Rp36 Miliar untuk Persiapan PON Aceh-Sumut 2024
- Video: Diantar Ambulance, Korban TPPO asal Lombok Utara Lapor ke Polda NTB