Walaupun harus membuat akun baru dan mendaftar kembali, Nunuk memastikan, para guru yang lulus passing grade merupakan prioritas satu (P1) dalam seleksi PPPK 2023, tidak akan dites kembali dan tinggal ditempatkan saja.
“Jadi, sisa P1 yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022 ini tinggal tunggu penempatan saja. Ini termasuk 3 ribuan P1 yang sebelumnya penempatannya dibatalkan ya,” ujarnya.
Terkait, apakah semua P1 akan ditempatkan tahun ini, Nunuk menjelaskan, kalau belum bisa semuanya ditempatkan.
“Karena dari 62 ribuan P1 tanpa formasi PPPK 2022, setelah diupayakan Kemendikbudristek masih tersisa 12. 276 guru yang lulus passing grade,” jelasnya.
Baca Juga :