HEADLINE NEWSKabupaten Bima

Balita di Bima Diduga Jadi Korban Malapraktik, Tangannya Terancam Diamputasi

Mataram (NTBSatu) – Ayah kandung Aruni, Andika memberikan keterangan mengenai kondisi anaknya yang menjadi korban dugaan malapraktik Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima.

Dalam wawancaranya dengan NTBSatu, Andika menjelaskan bahwa dokter menyarankan amputasi tangan kanan Aruni.

“Tangan anak saya dianjurkan untuk diamputasi. Karena sudah tidak ada harapan agar bisa berfungsi kembali. Namun, kami meminta waktu untuk berdiskuasi dengan keluarga,” ujar Andika, Selasa, 29 April 2025.

Hingga saat ini, Aruni masih menjalasi perawatan dan observasi di RSUP Provinsi NTB. Bagian tangan kanannya sudah tidak aktif dan vena di area tersebut tidak dapat ditemukan.

“Saya berharap anak saya bisa kembali normal. Puskesmas Bolo harus bertanggung jawab, baik secara hukum maupun finansial, atas apa yang telah terjadi pada anak saya,” kata Andika dengan penuh harap.

IKLAN

Kronologi Kejadian

Sebagai informasi, Aruni, balita berusia 14 bulan ini awalnya dibawa ke Puskesmas Bolo pada Kamis, 10 April 2025 karena menderitas demam dan bantuk.

Di sana, ia mendapatkan tindakan medis berupa pemasangan infus di tangan kanan oleh perawat jaga. Namun, saat pertama kali pemasangan, aboket (jarum infus) yang digunakan gagal dan tidak diganti. Sebaliknya, aboket yang sama dipakai lagi untuk mencoba pemasangan ulang.

Setelah tiga hari infus terpasang, tangan Aruni mulai membengkak dan pada bagian belakang telapak tangan muncul nanah. Ibu Aruni sempat menginformasikan kondisi tersebut kepada perawat. Namun, keluarga menerima jawaban yang sangat datar.

“Perawat bilang bengkaknya hanya karena plester yang digunakan terlalu kencang,” ujar Andika.

Namun, kondisi tangan Aruni semakin memburuk. Puskesmas Bolo merujuknya ke RSUD Sondosia pada Minggu, 13 April 2025.

Setelah beberapa hari di sana, pada Selasa, 15 April 2025, Aruni kembali dirujuk ke RSUD Bima karena kondisi tangan yang semakin parah.

“Karena kondisi tangan anak saya sudah sangat parah, saya memutuskan untuk minta rujukan paksa ke RSUD Bima,” ujar Andika.

Sesampainya di RSUD Bima, Aruni harus menjalani operasi untuk menangani infeksi di tangan kanannya.

Setelah menjalani operasi di RSUD Bima, dokter menyarankan agar Aruni mendapat rujukan ke RSUP Provinsi NTB. Sehingga mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pada Jumat, 18 April 2025, malam, Andika bersama keluarganya berangkat ke Mataram dan tiba pada Sabtu pagi, 9 April 2025.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button