Keluarga Tempuh Langkah Hukum
Terkait dengan dugaan malapraktik yang Aruni alami, keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bima pada Senin, 21 April 2025.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengatakan, Unit Tipidter sedang menangani laporan dugaan malapraktik tersebut. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah memanggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi untuk klarifikasi. Proses penyelidikan akan terus didalami,” ujarnya.
Keluarga Aruni berharap agar kejadian ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pihak terkait. Tetapi juga menjadi perhatian serius bagi pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Harapan Keluarga
Sementara itu, Andika menegaskan, pihak Puskesmas Bolo dapat bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi. Ia berharap ada keadilan bagi anaknya dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Tanggung jawab yang seharusnya pihak Puskesmas Bolo ambil, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada anak-anak lainnya,” tukas Andika. (*)