Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, mengusut dugaan fraud atau kecurangan oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima inisial J.
Kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Kasi Intelijen Kejari Bima, Deby F. Fauzan membenarkan itu. Pihaknya kini sedang melakukan klarifikasi.
.
“Setelah selesai telaah, baru kami minta klarifikasi para pihak terkait,” kata Deby, Selasa, 29 April 2025.
Sementara Kepala BRI Unit Bolo, Imanuddin mengakui telah menindaklanjuti isu fraud yang melibatkan salah satu pegawainya.
“Oknum pegawai sudah dicopot karena terindikasi penggelapan,” ucapnya.
J merupakan pegawai tetap BRI. Ia baru bertugas dua pekan di unit Bolo. Ia bertugas sebagai petugas lapangan penagih dana dari agen brilink serta setoran dan angsuran kredit.
Menyinggung bahwa J pernah melakukan tindakan serupa di unit lain, Imanuddin belum bisa memastikannya. Ia menyerahkan hal tersebut berdasarkan hasil audit.
“Kita tunggu hasil audit dulu,” ungkapnya. (*)