Jakarta (NTBSatu) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar rapat koordinasi teknis perumahan pedesaan, Selasa, 29 Februari 2025.
Rapat tersebut dihadiri ribuan peserta, terdiri dari gubernur dan bupati seluruh Indonesia secara daring dan luring di Gedung Kemendagri, Jakarta.
Wakil Menteri (Wamen) PKP, Fahri Hamzah menyampaikan, Presiden Prabowo menugaskan pihaknya membenahi persoalan perumahan dan kawasan permukiman.
Fahri menekankan kepada seluruh kepala daerah terkait peran kerja negara atau kerja sistem. Bukan mengandalkan kerja pribadi-pribadi.
“State atau government is not the act of individual. Is the act of system. Jangan karena kita diliput oleh media, bapak menikmati diliput media, karena kerja negara bukan kerja pribadi. Tapi kerja sebuah sistem,” terangnya.
Fahri menuturkan, jika kepala daerah ingin memberikan efek besar untuk negara, maka harus menggunakan kerja sistem. Bukan kerja pribadi.
“Kalau mau efeknya masif, mesti merupakan kerja sistem, bukan kerja pribadi. Negara tidak melekat pada pribadi, negara melekat pada sistem. Kalau mau efek negara itu besar, transfer kekuatan pribadi kita melalui negara, melalui sistem,” jelasnya.
“Apa sistem itu? Regulasi yang baik, institusi yang baik, profesional dan transparan, birokrasi yang bersih dan melayani. Kita boleh kemana-mana, diliput oleh media, ditepuk tangani oleh netizen. Tapi jangan lupa kalau regulasinya gak ada, birokrasi tidak bergerak,” sambung Fahri.
Birokrasi Bergerak Jika Ada Aturan
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mustahil menggerakkan birokrasi jika tidak ada aturan. Birokrat itu salah satu sifatnya adalah penakut. Karena itu kalau aturannya tidak jelas, maka tidak akan bergerak.
“Salah siapa? Bukan salah birokrat. Salah kita karena gak mengklirkan aturannya. Bapak ibu sekalian di daerah-daerah cek semua aturan. Ini aturan bener apa tidak sih? Lubangnya ada di mana? Kalau ada lubangnya tutup,” imbuhnya.
“Kalau bisa pakai keputusan bupati, gubernur atau walikota sendiri. Bikin keputusan, bikin pergub, bikin perbup, bikin perwali. Kalau harus melibatkan anggota dewan, minta rapat dengan dewan, bikin perda. Tidak ada perda, tidak ada pelaksanaan,” tambah Fahri Hamzah.
Baginya, satu-satunya jaminan masif itu adalah bekerja melalui sistem. Selesaikan regulasinya, bikin institusi yang baik, harus ada institusinya pak, penanggung jawabnya.
“Gak boleh kita mengandalkan inisiatif pribadi kita merupakan pekerjaan daripada sistem, no. Efek pribadi kita sedikit,” tegasnya.
Minta Kepala Daerah Data Kebutuhan Rumah
Tak hanya itu, kata Fahri, Presiden Prabowo juga meminta pada saat menjalankannya harus berdasarkan data yang sama.
Kemudian, Fahri mengatakan salah satu persoalan yang ditemukan adalah banyak anggaran di pedesaan yang tidak dialokasikan untuk program perumahan.
“Maka dana desa saya cek itu, hampir tidak ada alokasinya untuk rumah. Maka dari itu, kita bicara di daerah soal penyatuan data, alamatnya kita bisa bikin jelas. Supaya keterlibatan negara semakin riil dan konkret,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada kepala daerah yang hadir, untuk segera mendata berapa kebutuhan rumah pada masing-masing daerah. Termasuk jumlah rumah yang tak layak huni.
Untuk bentuk rumahnya, ia mengatakan, di perkotaan Kementerian PKP akan fokus untuk membangun rumah vertikal karena keterbatasan lahan. Sementara, daerah pedesaan akan berfokus pada renovasi rumah dengan melibatkan Koperasi dan BUMDes.
“Sekali lagi di desa itu adalah pelibatannya itu adalah koperasi dan BUMDES. Presiden meminta kita membentuk 80 ribu koperasi,” tandasnya. (*)