Mataram (NTBSatu) – Panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 di NTB meluluskan peserta seleksi yang tertolak atau tidak memenuhi syarat dalam hasil seleksi administrasi.
Peserta seleksi yang diluluskan itu merupakan, peserta yang tertolak atau tidak memenuhi syarat karena linearitas mata pelajaran ijazah atau sertifikat pendidik yang dimiliki dengan formasi lamarannya.
Ada tiga kategori peserta seleksi yang diluluskan, yakni peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik matematika dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran TIK.
Berita Terkini:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
Lalu, peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik bahasa arab dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran pendidikan agama Islam.
Kemudian, peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik sosiologi dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran antropologi.
Supervisor Panitia Seleksi PPPK Guru 2023 di NTB, Supriadi, M.Pd., menyampaikan, peserta tersebut diluluskan sesuai dengan surat edaran terbaru dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.