Guru yang Tertolak karena Linearitas Mata Pelajaran dalam Seleksi PPPK Guru 2023 Diluluskan

Mataram (NTBSatu) – Panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 di NTB meluluskan peserta seleksi yang tertolak atau tidak memenuhi syarat dalam hasil seleksi administrasi.
Peserta seleksi yang diluluskan itu merupakan, peserta yang tertolak atau tidak memenuhi syarat karena linearitas mata pelajaran ijazah atau sertifikat pendidik yang dimiliki dengan formasi lamarannya.
Ada tiga kategori peserta seleksi yang diluluskan, yakni peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik matematika dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran TIK.
Berita Terkini:
- Timnas Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Dari Bencana ke Belanja, Menelusuri Jejak Politik Anggaran BTT NTB
- Giliran Eks Timses Iqbal-Dinda Minta Pemprov NTB Jelaskan Penggunaan BTT Rp484 Miliar
- Ketua DPRD NTB soal BTT: Minta Penjelasan Pj Sekda, Tanggapi Wacana Hak Angket
Lalu, peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik bahasa arab dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran pendidikan agama Islam.
Kemudian, peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik sosiologi dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran antropologi.
Supervisor Panitia Seleksi PPPK Guru 2023 di NTB, Supriadi, M.Pd., menyampaikan, peserta tersebut diluluskan sesuai dengan surat edaran terbaru dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.