Mataram (NTB Satu) – DPRD Kota Mataram meminta perbaikan sistem pelayanan perparkiran terlebih dahulu sebelum menerapkan tarif parkir yang baru. Hal tersebut harus dilakukan karena banyaknya suara penolakan dan keluhan masyarakat.
Polemik kenaikan tarif parkir di Kota Mataram masih berlanjut hingga saat ini. Hal tersebut karena banyaknya keluhan masyarakat terkait tarif yang dinilai terlalu tinggi dan pelayanan yang kurang baik.
DPRD Kota Mataram merespons dengan baik setiap keluhan masyarakat tersebut. Lembaga kegislatif sudah melakukan kunjungan lapangan, bahkan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Berita Terkini:
- Tim Pemenangan Haji Mo-BJS Kecamatan Plampang Sumbawa Dikukuhkan
- Deretan Komoditas NTB Penyumbang Ekspor Agustus 2024 hingga Rp6,9 Triliun
- Haji Mo Dampingi Kapolda NTB Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
- KPU Lombok Timur Bantah Ada Data Anomali di DPSHP Pilkada 2024
“Saya posisi merespons baik. Oleh karena itu, saya apresiasi secara bersungguh-sungguh, terimakasih terhadap pandangan dan masukannya. Sebelum melakukan rapat hari ini dan mengundang berbagai stakeholder untuk membahas tentang Raperda pajak retribusi parkir, kami sudah lakukan kunjungan dan konfirmasi berbagai hal,” kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi ditemui setelah kegiatan Rapat Penyesuaian Tarif Parkir, Jumat, 22 September 2023.
Didi menambahkan bahwa keluhan masyarakat selama ini merupakan tuntutan dan harapan yang harus dipenuhi oleh Pemkot Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram.