Mataram (NTB Satu) – Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam (BEM IAI) Hamzanwadi Pancor mengingatkan Bawaslu dan KPU untuk menjaga kesinergian jelang Pemilu 2024.
Hal ini disebabkan sudah mulainya baliho-baliho dari bakal calon legislatif maupun eksekutif yang terpampang di ruas jalan. Bahkan, bakal calon tersebut kerap kali pergi ke desa-desa untuk mencari dukungan.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
“Padahal jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024 baru dapat dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian khusus Bawaslu dan KPU yang mempunyai tugas dalam mengawasi dan menetapkan jadwal pemilu untuk terus bersinergi,” ujar Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor, Abd. Kadir Djailani, Kamis, 21 September 2023.
Selain itu, ungkapnya, tidak jarang konflik horizontal antar warga terjadi karena perbedaan calon yang akan didukung dalam Pemilu 2024. Sebab, jika hal tersebut tetap berlanjut, maka akan mengganggu kekondusifan jalannya Pemilu 2024.