”Insyaallah, hari ini akan keluar jadwalnya atau ada informasi terbarunya,” kata Yanuar di Gedung DPR dikutip dari Kompas, Rabu, 20 September 2023.
Sementara itu, Anggota KPU RI, Idham Holik menyatakan, pihaknya telah mendapat undangan untuk menghadiri rapat tersebut. Di mana poin pembahasannya adalah rancangan Peraturan KPU tentang pendaftaran capres dan wakil presiden.
Berita Terkini:
- Pertumbuhan Ekonomi NTB Triwulan III 2024 Capai 6,22 Persen, Kinerja Belanja Negara Meningkat
- Alokasi DIPA dan TKD 2025 untuk NTB Rp27,07 Triliun, Dorong Sejahtera Lewat Pendidikan dan Kesehatan
- Dukung Rohmi-Firin saat Pilgub, Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadispar NTB Diserahkan ke BKN
- Museum NTB Lobi Kolektor Australia untuk Hibahkan Kain Tenun Asli Lombok
Kedua, rancangan Peraturan KPU untuk pemungutan suara. Ketiga, rancangan Peraturan KPU tentang perubahan aturan kampanye. Empat, rancangan tentang perubahan pengajuan daftar calon anggota legislatif.
“Kami akan menghadiri rapat tersebut agar segera mendapatkan kepastian terkait tahapan Pemilu 2024,” ujarnya. (MYM)