Mataram (NTB Satu) – Enam juru parkir (Jukir) ilegal diangkut Satgas Saber Pungli, Rabu, 20 September 2023. Mereka dibawa ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Dishub Kota Mataram, M Saleh mengatakan, enam orang yang diamankan itu belum terdaftar secara resmi sebagai Jukir.
Berita Terkini:
- Baliho Zul-Rohmi Diturunkan, PKS NTB: Saling Jaga Etika
- BREAKING NEWS – Joki Cilik Asal Dompu Meninggal Dunia, Jatuh saat Latihan
- 2 Pelaku Penganiayaan di Meninting Lombok Barat Ditangkap Polres Lombok Barat
- Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Segini Kekayaan Bupati Bima Umi Dinda
“Iya, ada enam jukir yang diamankan itu adalah jukir ilegal yang belum terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Mataram,” kata Saleh kepada NTB Satu, via WhatsApp siang ini.
Pembinaan jukir ilegal itu sesuai aturan Perda nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Parkir di Kota Mataram.