Kota Mataram
Dishub Kota Mataram Urus Legalitas Jukir Liar yang Diamankan Satgas
Mataram (NTB Satu) – Enam juru parkir (Jukir) ilegal diangkut Satgas Saber Pungli, Rabu, 20 September 2023. Mereka dibawa ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Dishub Kota Mataram, M Saleh mengatakan, enam orang yang diamankan itu belum terdaftar secara resmi sebagai Jukir.
Berita Terkini:
- Adu Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi Usai Kena OTT KPK
- Pembangunan Tahap II Kantor Wali Kota Mataram, Dinas PUPR Targetkan Tender Fisik Mulai Juni 2026
- MK Putuskan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil Harus Diatur Lewat Undang-Undang
- SBY Sebut Perang Dunia Ketiga Sangat Mungkin Terjadi, Minta PBB Bergerak Cepat
“Iya, ada enam jukir yang diamankan itu adalah jukir ilegal yang belum terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Mataram,” kata Saleh kepada NTB Satu, via WhatsApp siang ini.
Pembinaan jukir ilegal itu sesuai aturan Perda nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Parkir di Kota Mataram.



