Kota Mataram
Dishub Kota Mataram Urus Legalitas Jukir Liar yang Diamankan Satgas
Mataram (NTB Satu) – Enam juru parkir (Jukir) ilegal diangkut Satgas Saber Pungli, Rabu, 20 September 2023. Mereka dibawa ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Dishub Kota Mataram, M Saleh mengatakan, enam orang yang diamankan itu belum terdaftar secara resmi sebagai Jukir.
Berita Terkini:
- Trump Ingin Ikut Campur Tentukan Pemimpin Baru Iran, Tolak Putra Khamenei
- Prabowo Bakal ke Teheran dengan Pemimpin Pakistan Redam Konflik Timur Tengah
- Matangkan Persiapan Mudik 2026, Dinas Perhubungan KSB Petakan Tiga Titik Posko Strategis
- Hari ini 72 Unit Mobil Listrik Pemprov NTB Mulai Mengaspal
“Iya, ada enam jukir yang diamankan itu adalah jukir ilegal yang belum terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Mataram,” kata Saleh kepada NTB Satu, via WhatsApp siang ini.
Pembinaan jukir ilegal itu sesuai aturan Perda nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Parkir di Kota Mataram.



