Mataram (NTBSatu) – Penerapan e-tiket di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat telah dimulai pada 11 Oktober 2023 lalu.
Pembelian e-tiket ini dapat dilakukan melalui website www.trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang juga dapat diunduh di Play Store.
Namun demikian, sejak diterapkannya, banyak masyarakat menganggap dirugikan, lantaran ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Masyarakat juga menilai, sistem ini masih mempersulit para pengguna jasa penyeberangan. Seperti waktu pembelian tiket yang lama sampai adanya indikasi kenaikan harga yang terlalu tinggi.
Salah seorang pengendara, Dani (samaran) mengaku, tarif tiket online di gerai-gerai penjualan di luar pelabuhan tersebut, naik tak sesuai ketetapan. Alasannya untuk biaya administrasi perbankan.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Menurutnya, meski ada biaya administrasi, harusnya tidak terlalu tinggi, mencapai Rp10.000 – Rp15.000.
“Dari tarif kendaran penumpang Rp563.000 biaya tiket penyeberangan naik menjadi Rp573.000 karena banyak kios-kios pembelian tiket online ini,” katanya saat melakukan protes di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Minggu, 17 Desember 2023.
Mengenai itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal menjelaskan, adanya kenaikan harga tiket tersebut, karena adanya biaya administrasi jasa perbankan, juga untuk gerai loket.
Ia mencontohkan, sistem pembelian tiket itu seperti beli pulsa. Tentu ada fee untuk proses perbankannya juga.
“Begini, orang belanja tiket itu sama dengan beli pulsa, ada fee untuk proses di perbankan itu. Tapi semua terukur kok, kalau ada yang melebihi nanti lapor ke saya,” tandasnya.
Lalu berapa sih harga tiket penyebrangan Tano-Kayangan sejak diberlakukannya e-tiket? Berikut daftar harganya:
- Golongan anak-anak Rp10.000
- Golongan dewasa Rp25.000
- Sepeda Rp38.000
- Sepeda motor <500 CC Rp83.000
- Sepeda motor >500 CC Rp138.000
- Kendaraan pnp sampai 5 meter Rp573.000
- Kendaraan pickup sampai 5 meter Rp512.000
- Bus sedang sampai 7 meter Rp903.000
- Truk sedang sampai 7 meter Rp770.000
- Bus besar sampai 10 meter Rp1.318.000
- Truk besar sampai 10 meter Rp1.233.000
- Truk tronton atau sejenis 10-12 meter Rp1.880.000
- Truk tronton atau sejenis 12-16 meter Rp2.168.000
- Truk tronton atau sejenis >16 meter Rp2.680.000
Jadi, itulah harga tiket penyebrangan dari Pelabuhan Poto Tano ke Kayangan, setelah diterapkannya e-tiket. (MYM)