Meski demikian, kasus perundungan di Kota Mataram masih belum terlalu parah dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia.
Selain itu, pihak sekolah yang ada di Kota Mataram sudah melakukan tindakan pencegahan, seperti sosialisasi sekolah bebas perundungan. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas tiga dosa besar yang dikawal oleh LPA Kota Mataram, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
“Itu yang sedang kami kembangkan, dan sangat penting peran dari guru BK. Jadi kami akan terus melakukan pelatihan dengan guru BK. Tiga dosa besar tersebut masih ada, tetapi tidak terlalu menonjol sampai menjadi kasus kepolisian,” pungkas Joko. (WIL)