Ia mengatakan, dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB selalu ada hambatan karena Sekda tak bisa mengambil keputusan dan harus konsultasi dengan Gubernur.
“Saya pun pernah minta beliau kembali saja dan tidak melanjutkan pembahasan kalau tidak diberi wewenang memutuskan. Sekarang bola sepenuhnya di tangan beliau diharapkan kemacetan pembahasan tidak ada lagi, karena masih ada beberapa kali lagi pembahasan APBD murni dan perubahan di 2024,2025 plus perubahan,” ujar Caleg DPR RI Dapil Pulau Lombok dari PPP ini.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Diketahui, Lalu Gita Ariadi, resmi dilantik menjadi Pj Gubernur NTB pada Selasa, 19 September 2023. Ia secara langsung dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, (Mendagri), Tito Karnavian atas nama Presiden.
Lalu Gita Ariadi akan menjabat sebagai Pj Gubernur NTB sekitar 1,8 bulan sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilgub 2024 mendatang.
Kewenangan yang dimilikinya nyaris seperti gubernur definitif, sehingga diharapkan arah pembangunan NTB selama ia menjabat sesuai dengan aspirasi masyarakat. (ADH)