Mataram (NTB Satu)- Aduan masyarakat Kota Mataram terkait keluhan tarif parkir yang akan mengalami kenaikan pada tahun 2024, belum masuk ke aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Aplikasi LAPOR merupakan platform dari pemerintah pusat yang menerima aduan masyarakat tentang pengelolaan pelayanan publik secara terintegrasi. Aplikasi ini diterapkan sejak tahun 2017 di seluruh Kabupaten/Kota.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 163 lebih aduan dari masyarakat pada aplikasi lapor.
Berita Terkini:
- Banjir di Pulau Sumbawa, 4.850 KK Terdampak dan 316 Ekor Hewan Ternak Hanyut
- Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Diduga Bersekongkol Setubuhi Santriwati Bersama Anaknya
- Realisasi Belanja APBN di NTB 2024 Capai 90,62 Persen
- Natal Penuh Makna, Aruna Senggigi Berbagi di Panti Asuhan Shekinah Gloria
“Aduan yang masuk sejauh ini terkait dengan jenis pengadaan yang menyangkut dengan kebersihan, perampingan pohon, keamanan dan ketertiban, air minum, listrik dan lain sebagainya,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 13 September 2023.
Nyoman menambahkan terkait dengan keluhan masyarakat tentang tarif parkir yang naik hingga saat ini belum ada yang masuk aduan di aplikasi LAPOR.
“Kalau masalah tarif parkir belum ada, mungkin karena isu baru dari masyarakat dan masih menganggap sebuah opini. Selain itu juga belum ada dampaknya di masyarakat karena belum diterapkan, nanti kalau sudah diterapkan mungkin baru ada laporan,” tuturnya.