Pariwisata

11.399 Pendaki Rinjani Masuk Blacklist Tahun 2023

Selain karena overtime, alasan lain ribuan pendaki itu diblacklist karena tidak membawa turun sampahnya usai mendaki dan terbukti melakukan pendakian secara ilegal.

“Jika terbukti melakukan pendakian secara ilegal, kita meminta keterangan dan memeriksa mereka di kantor Balai. Bila terbukti maka mereka akan terblacklist selama 2 tahun tidak bisa mendaki di TNGR,” jelasnya.

Berita Terkini:

Budi menjelaskan, terkait pendaki ilegal, ada beberapa konsekuensi lain yang diterima jika terbukti, yakni tidak tercover asuransi bila terjadi kecelakaan serta tidak terlacak bila terjadi lost contact.

“Itu perlunya, sebelum mendaki harus melakukan registrasi terlebih dulu di pos pintu masuk pendakian,” tandasnya. (MYM)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button