Pariwisata
11.399 Pendaki Rinjani Masuk Blacklist Tahun 2023
Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), tercatat 11.399 pendaki Gunung Rinjani masuk dalam blacklist di tahun 2023.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2022, yakni 11.634 pendaki. Namun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Matangkan Master Plan Dermaga Limung, Pembangunan Tunggu Lampu Hijau Pusat
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
Pengendali Ekosistem Hutan, Balai TNGR, Budi Soesmardi mengatakan, alasan para pendaki tersebut diblacklist, karena tidak menaati SOP pendakian yang sudah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya karena overtime atau melebihi waktu saat melakukan pendakian.
“Sanksi kita berikan sebagai efek jera bagi mereka,” kata Budi saat dikonfirmasi NTB Satu, Rabu, 13 September 2023.



