Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), tercatat 11.399 pendaki Gunung Rinjani masuk dalam blacklist di tahun 2023.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2022, yakni 11.634 pendaki. Namun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021.
Berita Terkini:
- BPD HIPMI NTB Resmi Dilantik, Ismed Sebut Rp700 Miliar Perputaran Uang di NTB dari Pengusaha Muda
- Muhammadiyah Larang Seluruh PTMA Beri Gelar Profesor Kehormatan
- Kota Mataram Jadi Percontohan Nasional Proyek IPAL Komunal, Pembangunan Dimulai Akhir 2025
- DPRD NTB Sebut Kerja Gubernur Lalu Iqbal Terukur, Puji Eksekusi APBD di Pergeseran Pertama
Pengendali Ekosistem Hutan, Balai TNGR, Budi Soesmardi mengatakan, alasan para pendaki tersebut diblacklist, karena tidak menaati SOP pendakian yang sudah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya karena overtime atau melebihi waktu saat melakukan pendakian.
“Sanksi kita berikan sebagai efek jera bagi mereka,” kata Budi saat dikonfirmasi NTB Satu, Rabu, 13 September 2023.