Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), tercatat 11.399 pendaki Gunung Rinjani masuk dalam blacklist di tahun 2023.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2022, yakni 11.634 pendaki. Namun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021.
Berita Terkini:
- Eks Anggota DPRD NTB Najamuddin Protes Pokirnya tak Kunjung Dicairkan
- Kisah Ani dan Duka Warga Pondok Prasi di Balik Reruntuhan
- Liana Saputri Anak Haji Isam, Punya Harta Triliunan dan Hobi Koleksi Mobil Mewah
- Fahri Hamzah: Pak Sumitro adalah Pejuang dan Begawan Ekonomi Indonesia
Pengendali Ekosistem Hutan, Balai TNGR, Budi Soesmardi mengatakan, alasan para pendaki tersebut diblacklist, karena tidak menaati SOP pendakian yang sudah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya karena overtime atau melebihi waktu saat melakukan pendakian.
“Sanksi kita berikan sebagai efek jera bagi mereka,” kata Budi saat dikonfirmasi NTB Satu, Rabu, 13 September 2023.