BERITA LOKALDaerah NTBHEADLINE NEWSKota BimaPariwisataPariwisataPemerintahan

Kantongi Izin Kementerian Kelautan, Pembangunan Tracking Mangrove Kota Bima Segera Dikerjakan

Kota Bima (NTBSatu) – Rencana pembangunan Tracking Mangrove di sekitar kawasan Ama Hami Kota Bima akan terealisasi.

Saat ini, Pemkot Bima sudah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pemanfaatan kawasan tersebut.

“Untuk proses izin itu sudah terbit. InsyaAllah tidak ada lagi masalah di lapangan karena sudah kantongi izin dari kementerian dan menteri yang langsung tanda tangan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin, Kamis, 20 Juni 2024.

Izin KKP dengan Nomor: B.942/MEN-KP/V/2024 tersebut mencakup pemanfaatan kawasan seluas 4,42 hektare.

Junaidin menyampaikan, saat ini proyek Tracking Mangrove tersebut dalam tahap pelelangan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bima. Di mana pihak PBJ telah melakukan review gambar dan RAB.

“Proses lelang ini mudah-mudahan tidak memakan waktu lama, mungkin dua sampai tinga minggu. Setelah itu baru mulai pengerjaan,” jelasnya.

tracking mangrove
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin. Foto: Istimewa

Junaidin menegaskan, proyek yang memakan anggaran Rp5 miliar ini tidak akan mengganggu dan merusak ekosistem laut seperti pohon mangrove yang ada di kawasan tersebut.

“Kita tidak akan mengganggu mangrove itu, justru itu kita lindungi bahkan nanti ada dari kementerian kelautan akan memberikan bantuan untuk menanam kembali, kalau mangrove tidak akan kami sentuh,” tegasnya.

Sebagai informasi, fasilitas hiburan rakyat ini akan membentang di sepanjang teluk pantai tersebut.

Lintasannya dibuat berbentuk gunung, pohon dan laut. Tiga unsur utama yang harus selalu terawat oleh masyarakat Bima.

Pembangunan fasilitas hiburan rakyat tersebut juga dengan penggunaan material ramah lingkungan. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button