Hukrim

Penanganan Kasus Sapi Lombok Barat Lamban, Kajari Minta Dimaklumi

Untuk menentukan kaca mata penghitungan kerugian negara, sambung Ivan, ditentukan dari ukuran dan tinggi sapi. Sedangkan dalam beberapa tahun, ukuran sapi dan tingginya menurutnya berubah.

“Kami cari celahnya dulu agar tidak sembarangan kami bertindak. Kalau sembarangan kemudian bebas, itu nggak bisa diangkat lagi,” ucapnya.

Saat ditanya apakah Kejari akan menetapkan tersangka pada tahun ini, Ivan mengaku belum berani memberi kepastian. “Mudah-mudahan,” ucapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data LPSE Lobar, ada tiga paket pengadaan sapi tahun 2020. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta. Paket itu dikerjakan CV NMU asal Lombok Tengah dengan penawaran Rp489 juta.

Paket kedua juga dikerjakan CV NMU dengan pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta.

Terakhir, paket ketiga menggunakan APBD Perubahan dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar dengan total pengadaan sebanyak 264 ekor bibit sapi. (KHN)

Berita Terkini ;

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button