Pemerintahan

Utang Pemprov NTB Tersisa Rp104 Miliar

Misalnya, PT AMNT, kerangka regulasinya sudah jelas, ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Undang-undang Minerba. Sementara itu, kerangka anggarannya jumlahnya pasti.

“Kalau itu terealisasi maka kita akan melangkah ke 2024 dalam posisi zero utang, ya kalaupun ada sedikit-sedikit lah, dalam batas yang sangat minimalis. Maka kita doakan target pendapatan kita terealisasi,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, terkait penyelesaian utang, ia mengakui jika itu merupakan tanggung jawabnya sebagai Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam hal ini, ia optimis untuk menyelesaikan utang tersebut.

“Oh iya, untuk utang itu tugas saya untuk menyelesaikannya, Insyaallah,” ujarnya.

Proses pembayaran utang, kata Miq Gite, masih terkendala anggaran, dan kondisi ini bukan hanya terjadi di NTB saja. Seluruh daerah mengalami hal yang sama, yakni ketidaksesuaian antara anggaran belanja dengan pendapatan daerah.

IKLAN
Berita Terkini:

“Kemarin kami rapat Setda seluruh Indonesia, kebetulan saya ketuanya, kami buka-bukaan bagaimana situasi daerah satu dengan kainnya. Situasinya sama, jadi kebangkitan ekonomi yang kita harapkan pasca Covid-19 itu masih berproses,” jelasnya.

Sebagai Informasi, Pemprov NTB memiliki total kewajiban jangka pendek sebesar Rp639,40 milyar.

Hal itu sesuai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sudah dituntaskan pembayarannya sebesar Rp535.4 milyar atau sebesar 84 persen.

Kewajiban jangka pendek sebesar itu terdiri dari kewajiban kontraktual sebesar Rp420,73 milyar dan kewajiban non kontraktual seperti belanja pegawai, belanja jasa, iuran BPJS, belanja operasional (listrik & telepun), dan utang BLUD. (MYM)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button