Utang Pemprov NTB Tersisa Rp104 Miliar
 
						Mataram (NTB Satu) – Keinginan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, untuk tidak meninggalkan utang sebelum selesai masa jabatannya, nampaknya menunjukkan tren yang positif.
Hal itu dibuktikan dengan catatan penyelesaian utang yang dilakukan oleh Pemprov NTB terus mengalami peningkatan.
Asisten III (Administrasi dan Umum) Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad mengatakan, kondisi utang Pemprov NTB per Jumat, 1 September 2023, tersisa Rp104 miliar dari total Rp639,40 miliar.
Berita Terkini:
- Kinerja Lesu, Amman Mineral Catat Rugi Rp2,96 Triliun hingga Kuartal III 2025
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Bidik Tambang Ilegal Omzet 1 Triliun di Sekotong
“Kewajiban jangka pendek 2023 kita sisanya tinggal Rp104 miliar. Berarti kalau kita persentasekan tinggal 16 persen. Intinya di bawah 20 persen. Berarti 80 persen lebih yang sudah kita tuntaskan, tinggal kurang dari 20 persen sisanya,” kata Wirawan saat ditemui di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Selasa, 5 September 2023.
Proses pembayaran utang, kata Wirawan, terus meningkat setiap harinya. Berdasarkan koordinasi dengan pendanaan umum daerah, minimal Rp1,5 miliar per harinya belanja pemerintah, dialokasikan untuk membayar utang Pemprov NTB kepada pihak ketiga (kontraktor).
“Berarti kalau kita asumsikan, misalkan 25 hari kerja aja selama satu bulan, berarti Rp37 – Rp40 miliar, maka asumsinya sekitar November selesai lah,” terangnya.
 
				 
					 
  


